7 Fakta menarik film Tamil India Jai Bhim, ratingnya nyaris sempurna

  • by
foto: dnaindia.com & news18.com

Jai Bhim merupakan film yang diadaptasi dari kisah nyata yang terjadi pada 1993. Dirilis pada 2 November 2021, film ini berhasil meraih skor melampui raihan film Hollywood di IMDb. Film ini sekaligus membuktikan film India mampu bertengger di posisi teratas situs IMDb.

Dilansir dari Bollywood Hungama, setelah dirilis kurang dari satu bulan, film Jai Bhim harus menghadapi tuduhan atas penistaan atas kelompok tertentu. Film ini mengisahkan bobroknya sistem peradilan di India saat melibatkan kasus orang kecil yang tak bersalah.

Kisah di film ini diangkat dari cerita pasangan suami istri, bernama Senggeni (Lijomol Jose) dan Rajakannu (Manikandan) dari suku Irular di Tamil Nadu. Namun Rajakannu harus di tahan oleh pihak kepolisian karena suatu peristiwa dan kemudian hilang dari kantor polisi.

Tak tinggal diam, Senggani mencari keadilan dengan meminta bantuan pengacara Chandru (Suriya) untuk membebaskan suaminya. Sukses mencuri perhatian penikmat film, berikut tujuh fakta menarik film Tamil India Jai Bhim yang ratingnya nyaris sempurna, dilansir Keeping Times dari berbagai sumber pada Selasa (1/2).

1. Raih rating nyaris sempurna.

foto: dnaindia.com

Film Jai Bhim berhasil menarik atensi penonton dan sineas perfilman diseluruh dunia. Sejak tayang pada 2 November 2021, film ini berhasil meraih 9,6/10 poin di situs film IMDb.

Capaian tersebut mengalahkan film klasik seperti The Shawshank Redemption (1994) dengan skor 9,3/10, dan The Godfather (1972) dengan skor 9,2/10 yang sebelumnya menjadi film dengan skor tertinggi di situs tersebut.

2. Menggunakan nama karakter aslinya.

foto: news18.com

Sejak perilisannya, film ini sangat kontroversial dan sempat menimbulkan polemik. Apalagi para tokoh yang terlibat masih hidup dan punya kuasa. Pasalnya penggunaan nama karakter di film ini menggunakan nama asli dari orang yang bersangkutan.

Seperti karakter Rajakannu (Manikandan), Pengacara Chandru (Suriya), dan petugas polisi Perumalsamy (Prakash Raj). Selain ketiga orang tersebut, terdapat berbagai karakter fiktif karena tidak terlalu terhubung dengan jalan cerita.

3. Sempat menghadapi tuntutan hukum.

foto: hindustantimes.com

Film Jai Bhim sempat menghadapi tuntutan hukum karena menggunakan nama tokoh asli dalam film tersebut. Selain itu, film Jai Bhim juga menghadapi tuduhan merusak reputasi dari komunitas Vanniyar. Hal tersebut dipicu karena simbol suci dari kelompok Vanniyar Sangam, tampil dalam gambar kalender yang menjadi latar belakang adegan sub-inspektur polisi yang melakukan kekejaman.

4. Syuting dilakukan di Kodaikanal dan Chennai.

foto: deccanherald.com

Film ini disutradarai di bawah naungan 2D Entertaiment dan diproduseri oleh Suriya dan Jyothika. Diketahui peran pengacara Chandru diperankan oleh Suriya sebagai salah satu bintang utama.

Film ini resmi diproduksi pada April 2020 dan setahun kemudian baru dilakukan pengambilan gambar di Kodaikanal pada April 2021. Proses pengembalian gambar juga sempat terhenti karena pandemi Covid-19 dan kebijakan lockdown di India. Kemudian pada Juli 2021, proses syuting kembali dilanjutkan dan berhasil selesai pada Oktober 2021.

5. Kolaborasi pertama Sean Roldan dengan Suriya dalam soundtrack.

foto: theindianexpress.com

Soundtrack film Jai Bhim menjadi kolaborasi pertama antara Sean Roldan dengan Suriya. Sedangkan lirik lagunya ditulis oleh Yugabharathi, Raju Murugan, Arivu dan TJ Gnanavel.

Diketahui Sean Roldan merekam lagu pertama film tersebut pada Agustus 2021, yang kemudian diberi nama Power Song dengan total 6 lagu yang dinyanyikan dan lirik ditulis oleh Arivu.

6. Diperankan oleh 56 pemain.

foto: filmibeat.com

Siapa sangka jika film Jai Bhim melibatkan banyak pemain. Selain tiga pemain utamanya, film ini diperankan oleh 53 pemain lainnya, termasuk pemain pendukung dan pemain figuran.

7. Trending di media sosial India.

foto: newsteamz.com

Tagar #WeStandWithSuriya sempat menjadi trending topik di media sosial India setelah film Jai Bhim dilaporkan oleh kelompok Vanniyar. Bahkan, kelompok tersebut menuntut ganti rugi sebesar Rs 5 crore (Rp 10,3 miliar) atas pencemaran nama baik.