Twitter akhirnya mengambil langkah besar pada Jumat (9/1) untuk menutup secara permanen akun Twitter Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (@realDonalddTrump). Bukan tanpa alasan, selama ini Donald Trump dinilai berisiko menyebarkan hasutan lebih lanjut untuk melakukan kekerasan.
Seperti yang diketahui, Donald Trump sangat aktif di Twitter, dari sekian banyak media sosial, Twitter menjadi favoritnya. Trump sering ngetwit banyak hal, termasuk penghinaan, video montase, dan bahkan keputusan kebijakan.
Pihak Twitter mengatakan, langkah ini menjadi salah satu yang cukup tepat untuk menghindari risiko hasutan yang akhirnya berujung pada keributan masal. Dengan mengukuhkan akun Trump secara permanen, itu artinya dia tidak bisa mengakses Twitter lagi.
Tak hanya Twitter saja, Facebook juga melakukan hal serupa. Trump pertama kali melanggar aturan Facebook dan Twitter pada 6 Januari saat terjadi kerusuhan di Capitol Hill ketika anggota parlemen melanjutkan formalitas penghitungan suara Electoral College.
Dimana Trump mendorong para pendukungnya untuk menolak hasil pemilu dan melakukan protes di Capitol. Tak sedikit yang mengkritik tindakan Trump, termasuk mantan anggota pemerintahan Donald Trump sendiri.
Awalnya Twitter hanya memblokir beberapa cuitan Trump yang dianggap berbahaya, hal ini mengharuskan Trump untuk menghapus beberapa cuitannya untuk bisa mengakses Twitternya kembali.
Setelah dia menghapus tweet yang dianggap melanggar kebijakan integritas sipil perusahaan tersebut, Twitter mengambil tindakan dengan dengan mengunci akun Trump selama 12 jam.
Dilansir dari cnbc.com, pihak Twitter mengatakan jika Trump terus melanggar aturan perusahaan, maka secara permanen akunnya akan ditutup.
“Akan mengakibatkan penangguhan permanen akun @realDonalddTrump,” ujar bicara Twitter.
Namun tampaknya, Trump menjadi sangat berbahaya di media sosial, hingga akhirnya pihak Twitter mengambil tindakan besar untuk mengukuhkan secara permanen akun Twitter milik Donald Trump.