10 Negara dengan upah minimum tertinggi di dunia, tertarik pindah?

London/foto: unsplash.com

Bagi banyak orang, bekerja menjadi salah satu tuntutan yang harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain bisa mendapat banyak pengalaman, mendapatkan gaji yang layak juga jadi incaran banyak orang.

Untuk menghentikan eksploitasi para pekerja, upah minimum wajib diterapkan perusahaan atau pemilik usaha di semua lini. Di Indonesia, Tingkat upah minimum biasanya ditentukan setiap tahunnya sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Guna memastikan kehidupan para pekerja yang layak, penentuan upah minimum ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi tenaga kerja, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Hal yang sama juga berlaku di negara lain.

Di luar negeri, sebagian besar negara menetapkan upah minumum untuk para pekerjanya dengan hitungan per jam. Negara-negara ini pun tercatat membayar para pekerja dengan upah minimum tertinggi di dunia.

Dilansir dari worldpopulationreview.com pada Selasa (10/8), berikut 10 negara dengan upah minumum tertinggi di dunia. Tertarik buat pindah kerja?

1. Luksemburg (USD 13,78).

Luxembourg/foto: unsplash.com

Luksemburg jadi negara dengan upah minimum tertinggi di dunia. Negara terkecil di Eropa tersebut menetapkan upah minumum USD 13,78 (Rp 198 ribu lebih) per jam untuk pekerjanya. Di negara ini, para pekerjanya rata-rata menghabiskan 29,19 jam perminggu untuk bekerja.

Jika dikalkulasikan, para pekerja di Luksemburg menerima gaji sebesar Rp 5,7 juta lebih perminggu. Tingginya gaji di negara tersebut juga diimbangi dengan biaya hidup di Luksemburg yang nggak murah.

2. Australia (USD 12,14).

Sydney/foto: unsplash.com

Australia sudah lama dikenal sebagai negara yang ramah bagi para pekerja. Selain dikenal punya jam kerja singkat, Negeri Kanguru ini juga jadi negara dengan upah minimum tertinggi kedua di dunia. Di Australia, para pekerja menerima upah minumum USD 12,14 (Rp 174 ribu lebih) per jam. Menghabiskan waktu rata-rata 36 jam perminggu, para pekerja di Australia kurang lebih menerima bayaran Rp 6,2 juga perminggu.

3. Prancis (USD 11,66).

Paris/foto: unsplash.com

Prancis berada di urutan ketiga sebagai negara dengan upah minimum tertinggi di dunia. Di negara ini para pekerja menerima upah minimum USD 11,66 (Rp 167 ribu) per jam. Di Prancis, pekerja rata-rata menghabiskan waktu 35 jam untuk bekerja dalam seminggu. Dalam seminggu, para pekerja di Prancis menerima gaji Rp 5,8 juta lebih.

4. Selandia Baru (USD 11,20)

Auckland/foto: unsplash.com

Selandia Baru nggak hanya terkenal dengan pemandangan alamnya yang indah, tapi juga kemakmuran hidup rakyatnya. Di negara ini, upah minimum yang ditetapkan pemerintahnya adalah USD 11,20 (Rp 161 ribu lebih) per jam.

5. Jerman (USD 10,87).

Berlin/foto: unsplash.com

Sebagai salah satu negara termaju di dunia, Jerman juga punya standar hidup yang tinggi. Nggak salah, kalau hal tersebut diimbangi dengan upah minumum yang ditetapkan pemerintah. Di negara ini, upah minumum bagi para pekerja ditetapkan sebesar USD 10,87 (Rp 156 ribu lebih) per jam.

6. Belanda (USD 10,44).

Deventer/foto: unsplash.com

Di Belanda, para pekerjanya aktif bekerja empat hari dalam seminggu. Nggak hanya itu, di negara ini para pekerjanya pun rata-rata hanya bekerja 4,1 jam sehari. Meski memiliki jam kerja yang singkat, tapi para pekerjanya menerima upah minumum yang tinggi per jam, yakni USD 10,44 (Rp 150 ribu lebih).

7. Belgia (USD 10,38).

Ghent/foto: unsplash.com

Hanya bekerja selama 5 jam sehari, pemerintah Belgia menetapkan upah minumum untuk para pekerja di sana sebesar USD 10,38 (Rp 149 ribu lebih) per jam. Di Belgia, para pekerja juga diperolehkan cuti selama satu tahun dengan tetap mendapat tunjangan lho. Gimana, tertarik buat pindah?

8. United Kingdom (USD 10,34).

London/foto: unsplash.com

Inggris dan negara sekitarnya yang masuk dalam United Kingdom berada di posisi delapan sebagai negara dengan upah minumum tertinggi di dunia. Di United Kingdom, para pekerja diganjar dengan upah minumum USD 10,34 (Rp 148 ribu lebih) per jam.

9. Irlandia (USD 9,62).

Cobh/ foto: unsplash.com

Berada di urutan sembilan sebagai negara dengan upah minimum tertinggi di dunia, Irlandia menetap upah minumum per jam untuk para pekerja sebesar USD 9,62 (Rp 138 ribu lebih). Sama seperti negara Eropa lainnya, di Irlandia para pekerjanya rata-rata menghabiskan waktu kurang dari 36 jam dalam seminggu.

10. Kanada (USD 9,52).

Toronto/foto: unsplash.com

Bukan Amerika Serikat, Kanada yang masuk dalam jajaran 10 besar negara dengan upah minimum tertinggi di dunia. Negara bagian Amerika ini menetapkan upah minimum per jam untuk para pekerja sebesar USD 9,52 atau Rp 137 ribu lebih.