Siapa pun pasti menginginkan tinggal disuatu negara dengan tenang dan damai. Untuk menciptakan itu dibutuhkan kemampuan pemerintah yang baik serta peran aktif masyarakat.
Untuk mengatur negara akan dikeluarkan kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk kepentingan rakyat. Tapi ada nih aturan-aturan unik yang justru bikin geleng-geleng kepala.
Bukan karena aturan itu merugikan masyarakat tapi karena aturan tersebut terkesan lucu dan nyeleneh bagi yang baru mendengarnya. Ditambah penduduknya secara sukarela mengikuti aturan itu dan beberapa aturan justru permintaan penduduk. Berikut aturan-aturan aneh dari beberapa negara yang dilansir Keeping Times dari berbagai sumber, Selasa (7/9).
1. Jerman, dilarang kehabisan bensin di Autobahn
Jerman memiliki jalan bebas hambatan tanpa batasan kecepatan yang boleh dipacu oleh siapa pun yang melewati jalan Autobahn. Oleh karenanya sangat berbahaya jika ada orang yang memacu kendaraannya dengan lambat terlebih jika harus berhenti.
Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah membuat aturan dilarang kehabisan bensin di jalan Autobahn. Hal ini dilakukan agar tidak terjadinya kecelakaan. Bagi mereka yang melanggar, tentu akan diberikan sanksi.
2. Capri, Italia, tidak boleh menggunakan sandal jepit
Penggunaan sandal Jepit Capri, Italia merupakan hal yang langka. Bahkan akan sangat sulit dijumpai. Hal ini dikarenakan setiap orang yang berkunjung ke sana tidak diperbolehkan menggunakan sandal jepit.
Pemerintah setempat telah mengeluarkan larangan menggunakan sendal jepit. Larangan ini dikeluarkan berdasarkan permintaan warga sana yang merasa terganggu dengan suara sendal jepit yang dihasilkan.
3. Moskow, denda mobil kotor
Mobil-mobil di Moskow sepertinya selalu bersih-bersih karena jika tidak maka si pengendara harus siap-siap diberhentikan polisi dan kena sanksi tilang.
Undang-undang ini berlaku sejak banyaknya kotoran mobil yang menutupi plat nomor mobil-mobil di kota-kota besar rusia. Sebagai upaya identifikasi kendaraan maka peraturan itu diterapkan agar pemilik mobil rajin membersihkan mobil.
4. China, tidak boleh menyelamatkan orang tenggelam
Ada peraturan bikin geleng kepala yang dikeluaran pemerintah China. Setiap orang yang membantu orang lain yang tenggelam dianggap melakukan tindakan ilegal.
Peraturan yang cukup ekstrim ini merujuk pada eastern philosophy yang mengatakan bahwa menyelamatkan orang tenggelam bisa merusak nasib seseorang. Jadi jika kamu berwisata air di China harus waspada ya karena kalau sampai tenggelam tidak akan ada yang menolongmu.
5. Prancis, pembatasan saus tomat
Sekolah-sekolah Perancis mengeluarkan melarang saus tomat di menu makanan sekolah. Peraturan yang terbit pada 2011 ini hanya memperbolehkan anak-anak makan saus tomat seminggu sekali bersamaan dengan kentang goreng.
Bukan tanpa alasan jika pemerintah Prancis mengeluarkan larangan ini. Pasalnya maraknya restoran cepat saji mencuri perhatian banyak anak dan menggeser makanan tradisional di lidah mereka. Dengan adanya aturan ini pemerintah Prancis berharap agar anak-anak familiar terhadap makanan daerahnya.
6. Milan, Italia, dilarang mengerutkan alis
Pernah dengar ada larangan mengerutkan alis sebelumnya? Peraturan yang dianggap aneh ini benar-benar ada. Milan, Italia adalah kota yang memiliki aturan setiap warga kotanya dilarang mengerutkan dahi kecuali di dua lokasi, pemakaman dan rumah sakit.
Aturan ini memiliki tujuan agar setiap warga kota memiliki senyuman setiap hari dan jika ketahuan melanggar akan di denda. Aturan ini sudah ada sejak abad ke-19 saat Austria memerintah Milan, namun hingga saat ini aturan ini tidak pernah dihapuskan. Susah juga ya harus pura-pura bahagia setiap hari.
7. Iran, gaya rambut barat dilarang
Pemerintah Iran mengeluarkan aturan tentang gaya rambut untuk pria pada 2010. Gaya rambut yang dilarang adalah gaya rambut yang kebarat-baratan seperti model spike, mullet, serta model gondrong yang diikat ekor kuda dan Fauxhawk atau Mohawk palsu. Kemudian Iran mengeluarkan aturan model rambut pria yang dianjurkan di Iran.
Bagi siapa saja yang kedapatan melanggar aturan ini, maka rambutnya akan dipotong di depan umum. Jika aturan itu masih dilanggar, maka wajib dikenakan denda.
Sedangkan untuk tempat cukur rambut yang diketahui menyediakan layanan potong rambut yang dilarang akan langsung ditutup.