Terbukti langgar prokes saat PPKM, Yunho TVXQ dijatuhi hukuman denda

foto: Instagram/@yunho2154

Korea Selatan masih berjuang melawan pandemi Covid-19. Nggak main-main, negara satu ini begitu ketat menerapkan aturan social distancing bagi warganya. Nggak pakai pandang bulu, siapapun yang melanggar prokes bakal mendapat hukuman berupa denda hingga pidana.

Menyandang nama besar sebagai idol K-Pop dan sering jadi panutan, hal tersebut nggak membuat Yunho TVXQ terbebas dari hukuman setelah terbukti melanggar prokes saat PPKM. Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Yunho akhirnya menyelesaikan proses pemeriksaan secara keseluruhan.

Dilansir dari Soompi pada Jumat (3/9), Kejaksaan Seoul Pusat memutuskan untuk menjatuhi hukuman denda kepada 12 orang yang melanggar aturan PPKM di Gangnam beberapa waktu lalu. Dari daftar 12 orang tersebut, Yunho termasuk salah satunya.

foto: Instagram/@yunho2154

Pelanggaran tersebut dilakukan leader TVXQ ini pada Februari lalu. Saat Korea Selatan sedang menerapkan PPKM level 2, Yunho diketahui masih berada di sebuah restoran bersama beberapa rekannya hingga tengah malam.

Berdasarkan aturan social distancing di Seoul, semua restoran harus ditutup pada pukul 10 malam, dan semua pelanggan diminta pergi sebelum itu. Selain itu, restoran yang didatangi Yunho ternyata tempat hubiburan dewasa yang tidak sah. Pada Mei 2021, polisi kemudian melimpahkan kasus pelanggaran tersebut ke jaksaan.

Lantaran dianggap tidak melakukan kejahatan yang layak dihukum pidana, jaksa meminta mereka didenda karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Penyakit Menular. Setelah keputusan akhir dirilis, agensi Yunho, yakni SM Entertainment langsung memberikan pernyataan resmi.

Dalam rilisnya, SM Entertainment mengungkapkan jika saat kejadian tersebut Yunho datang setelah seorang teman memintanya untuk bergabung. SM Entertainment juga menyebut jika pemilik nama lengkap Jung Yunho ini begitu aktif dalam setiap penyelidikan polisi.

Pada saat itu, Yunho pergi karena temannya mengundangnya dan ini adalah pertama kalinya dia datang ke tempat yang dimaksud. Setelah pelanggaran itu tertangkap, ia aktif berpartisipasi dalam penyelidikan polisi yang berlangsung,” ungkap SM Entertainment.

Sejak kasus pelanggaran prokesnya merebak pada Februari, Junho memang tak terlihat aktif di publik hingga kini. Saat kasusnya mencuat, Junho juga langsung merilis permintaan maaf dan menyesali perbuatannya. Setelah hukuman denda dijatuhkan, Yunho juga kembali menyampaikan permintaan maaf keduanya melalui akun Instagram resminya.

“Selama ini aku juga merasa malu pada diriku sendiri, dan saat ini pun aku masih merenunginya. Aku akan terus mengingat ini sebagai pengingat keras untuk diriku sendiri agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.Sekali lagi aku minta maaf karena menyebabkan kontroversi atas kesalahanku,” tulisnya.