Hari Listrik Nasional menjadi salah satu momentum untuk mengenang perjalanan panjang penyediaan listrik di Indonesia. Energi listrik yang kini digunakan untuk menyalakan lampu, mengoperasikan perangkat elektronik, hingga mendukung kegiatan industri memiliki sejarah yang berkaitan erat dengan perkembangan teknologi dan perjuangan bangsa setelah kemerdekaan.
Peringatan Hari Listrik Nasional setiap 27 Oktober juga tidak bisa dilepaskan dari lahirnya pengelolaan perusahaan listrik oleh bangsa Indonesia. Lantas, bagaimana sejarah listrik di Tanah Air, mengapa tanggal 27 Oktober dipilih sebagai hari peringatannya, dan seperti apa perkembangan kelistrikan nasional dari masa ke masa?
Kapan Hari Listrik Nasional Diperingati?
Hari Listrik Nasional diperingati setiap tanggal 27 Oktober. Tanggal ini dipilih untuk mengenang pembentukan Jawatan Listrik dan Gas oleh Pemerintah Republik Indonesia pada 27 Oktober 1945, tidak lama setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
Pembentukan jawatan tersebut menjadi tonggak penting karena pengelolaan sektor kelistrikan mulai diarahkan ke tangan pemerintah Indonesia. Sebelumnya, perusahaan-perusahaan listrik di wilayah Nusantara berada di bawah penguasaan pemerintah kolonial Belanda, kemudian beralih ke tangan Jepang selama pendudukan pada 1942–1945.
Peringatan ini bukan hanya berkaitan dengan perjalanan sebuah perusahaan listrik negara. Hari Listrik Nasional juga menjadi momentum untuk mengingat peran tenaga listrik dalam mendukung kehidupan masyarakat, pelayanan publik, pendidikan, kegiatan ekonomi, serta pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Sejarah Listrik di Indonesia pada Masa Kolonial
Sejarah kelistrikan di Indonesia bermula pada akhir abad ke-19, ketika sejumlah perusahaan Belanda mulai menggunakan tenaga listrik untuk mendukung kegiatan usaha. Pabrik gula dan pabrik teh menjadi beberapa contoh industri yang membangun pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan operasional mereka sendiri.
Pada masa itu, listrik belum tersedia secara luas bagi masyarakat. Pemanfaatannya masih terbatas pada kawasan perkotaan, industri, fasilitas komersial, dan kelompok masyarakat tertentu. Penggunaan listrik untuk penerangan serta kegiatan produksi perlahan berkembang seiring meningkatnya kebutuhan ekonomi di Hindia Belanda.
Salah satu tonggak penting terjadi pada 1897, ketika perusahaan Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij mulai mengembangkan pembangkit listrik di Batavia, yang sekarang dikenal sebagai Jakarta. Perkembangan perusahaan listrik swasta kemudian meluas ke kota-kota lain, termasuk melalui perusahaan seperti Algemeene Nederlandsch-Indische Electriciteits-Maatschappij (ANIEM) yang berdiri pada 1909.
Perkembangan listrik untuk kepentingan umum
Pada awal perkembangannya, penyediaan listrik untuk masyarakat umum dilakukan oleh perusahaan swasta. Salah satu perusahaan yang berperan adalah Nederlandsch-Indische Gasmaatschappij (NIGM), yang awalnya bergerak di bidang gas sebelum memperluas usahanya ke sektor kelistrikan.
Pembangunan pembangkit dan jaringan distribusi kemudian berkembang mengikuti kebutuhan kota-kota besar. Listrik mulai digunakan untuk penerangan, kegiatan perdagangan, industri, dan berbagai layanan perkotaan.
Meski demikian, perkembangan tersebut belum berarti seluruh penduduk Nusantara dapat menikmati listrik. Infrastruktur kelistrikan masih terkonsentrasi di wilayah tertentu, sehingga akses listrik pada masa kolonial jauh dari merata.
Sejarah Kelistrikan Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang
Ketika Belanda menyerah kepada Jepang pada Perang Dunia II, pengelolaan berbagai perusahaan listrik di Indonesia turut beralih ke tangan pemerintahan pendudukan Jepang. Peralihan tersebut berlangsung pada periode 1942–1945 dan menjadi bagian dari perubahan besar dalam penguasaan infrastruktur ekonomi di Nusantara.
Pada masa pendudukan, pengelolaan perusahaan listrik tidak lagi berada di bawah otoritas Belanda seperti sebelumnya. Personel dan organisasi pengelola turut mengalami perubahan mengikuti kepentingan pemerintahan Jepang.
Situasi ini menjadi bagian dari latar belakang perjuangan pengambilalihan perusahaan listrik setelah Indonesia merdeka. Infrastruktur kelistrikan memiliki arti strategis karena diperlukan untuk menjalankan berbagai aktivitas masyarakat dan mendukung operasional fasilitas penting.
Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada Agustus 1945 dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kesempatan untuk mengambil alih perusahaan listrik terbuka. Para pemuda dan buruh listrik kemudian berperan dalam upaya mengalihkan penguasaan perusahaan tersebut kepada pemerintah Republik Indonesia.
Perjuangan Pemuda dan Buruh Listrik Setelah Kemerdekaan
Pengambilalihan perusahaan listrik menjadi salah satu bagian dari upaya bangsa Indonesia membangun kedaulatan setelah merdeka. Para pekerja listrik dan gas tidak sekadar menjalankan aktivitas operasional, tetapi juga ikut memperjuangkan agar fasilitas yang sebelumnya dikuasai pihak asing dapat berada di bawah kendali pemerintah Indonesia.
Pada September 1945, delegasi buruh dan pegawai listrik serta gas menghadap pimpinan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), yang saat itu diketuai Kasman Singodimedjo. Mereka melaporkan hasil perjuangan pengambilalihan perusahaan listrik dan gas dari tangan Jepang.
Delegasi tersebut kemudian bersama pimpinan KNIP menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada Pemerintah Republik Indonesia. Langkah ini menjadi bagian penting dari proses pembentukan sistem pengelolaan kelistrikan nasional.
Perjuangan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan listrik sejak awal kemerdekaan bukan hanya persoalan teknis. Penguasaan infrastruktur energi juga berkaitan dengan kemandirian negara dalam mengelola sumber daya dan menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat.
Pembentukan Jawatan Listrik dan Gas pada 27 Oktober 1945
Tonggak utama sejarah Hari Listrik Nasional terjadi pada 27 Oktober 1945. Pada tanggal tersebut, Pemerintah Republik Indonesia membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga melalui Penetapan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1945.
Pembentukan jawatan ini menjadi langkah awal penataan kelembagaan sektor kelistrikan di Indonesia merdeka. Pemerintah mulai memiliki organisasi yang secara khusus menangani urusan listrik dan gas, termasuk pengelolaan perusahaan yang telah diambil alih.
Menurut riwayat singkat perusahaan yang dipublikasikan PLN, kapasitas pembangkit tenaga listrik yang tercatat ketika Jawatan Listrik dan Gas dibentuk mencapai 157,5 megawatt (MW). Angka tersebut menggambarkan kondisi awal pengelolaan kelistrikan nasional yang kemudian terus mengalami perubahan seiring perkembangan infrastruktur.
Tanggal 27 Oktober selanjutnya dikenang sebagai tonggak lahirnya pengelolaan kelistrikan nasional. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa penguasaan dan penyediaan energi listrik merupakan salah satu bagian penting dalam perjalanan pembangunan Indonesia.
Mengapa 27 Oktober Ditetapkan sebagai Hari Listrik Nasional?
Pemilihan tanggal 27 Oktober memiliki dasar sejarah yang jelas, yakni pembentukan Jawatan Listrik dan Gas pada 27 Oktober 1945. Peristiwa tersebut dipandang sebagai momentum penting bagi pengelolaan sektor listrik dan gas oleh pemerintah Indonesia setelah kemerdekaan.
Peringatan Hari Listrik dan Gas mulai diselenggarakan pada masa awal kemerdekaan. Berdasarkan catatan sejarah yang dipublikasikan pemerintah, peringatan ulang tahun pertama jawatan tersebut berlangsung pada 27 Oktober 1946 di Yogyakarta.
Namun, perjalanan penetapan hari peringatan ini tidak selalu berjalan dengan nama dan bentuk yang sama. Pada 1975, peringatan Hari Listrik dan Gas digabungkan dengan Hari Kebaktian Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik yang diperingati setiap 3 Desember.
Kemudian, melalui Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1134 K/43/MPE/1992, tanggal 27 Oktober kembali ditetapkan sebagai Hari Listrik Nasional. Sejak itu, tanggal tersebut menjadi momentum tahunan untuk memperingati perjalanan sektor kelistrikan Indonesia.
Perkembangan PLN dari Masa ke Masa
Perjalanan Hari Listrik Nasional tidak dapat dipisahkan dari perkembangan lembaga pengelola listrik negara yang kemudian dikenal sebagai PT PLN (Persero). Organisasi ini mengalami sejumlah perubahan bentuk dan status mengikuti kebutuhan pengelolaan ketenagalistrikan nasional.
Berikut beberapa tonggak penting dalam perkembangannya.
1. 1945 — Jawatan Listrik dan Gas dibentuk. Pemerintah Indonesia membentuk lembaga yang menangani urusan listrik dan gas pada 27 Oktober 1945.
2. 1961 — Dibentuk BPU-PLN. Pada 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara (BPU-PLN).
3. 1965 — PLN dan PGN menjadi perusahaan negara terpisah. Setelah BPU-PLN dibubarkan pada 1 Januari 1965, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Perusahaan Gas Negara (PGN) diresmikan sebagai dua perusahaan negara dengan bidang pengelolaan berbeda.
4. 1972 — Status PLN menjadi perusahaan umum. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1972, PLN ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan untuk menyediakan listrik bagi kepentingan umum.
5. 1994 — PLN berstatus Persero. Seiring perubahan kebijakan penyediaan tenaga listrik dan terbukanya kesempatan bagi sektor swasta, status PLN berubah dari perusahaan umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Perubahan kelembagaan tersebut mencerminkan penyesuaian terhadap kebutuhan pengelolaan energi di Indonesia. Dalam perkembangannya, PLN menjadi salah satu institusi utama yang berperan dalam penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat dan berbagai sektor ekonomi.
Pertanyaan dan Jawaban
1. Hari Listrik Nasional diperingati setiap tanggal berapa?
Hari Listrik Nasional diperingati setiap 27 Oktober untuk mengenang pembentukan Jawatan Listrik dan Gas pada 27 Oktober 1945.
2. Mengapa Hari Listrik Nasional diperingati pada 27 Oktober?
Tanggal tersebut dipilih karena pada 27 Oktober 1945, pemerintah membentuk Jawatan Listrik dan Gas sebagai lembaga yang menangani urusan kelistrikan dan gas di Indonesia merdeka.
3. Siapa yang mendirikan Jawatan Listrik dan Gas?
Jawatan Listrik dan Gas dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Penetapan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1945, pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.
4. Bagaimana sejarah awal listrik di Indonesia?
Pemanfaatan listrik di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19, ketika perusahaan-perusahaan Belanda membangun pembangkit untuk kebutuhan industri dan kemudian mengembangkan penyediaan listrik bagi kepentingan umum.
5. Apa hubungan Hari Listrik Nasional dengan PLN?
Hari Listrik Nasional berkaitan dengan pembentukan Jawatan Listrik dan Gas yang menjadi bagian penting dari sejarah kelembagaan PLN. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk menyoroti perkembangan layanan listrik di Indonesia.