Membayar pajak tahunan merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Tak ada pengecualian, selama mereka memiliki harta yang diwajibkan pajak, maka pertahunnya harus rela mengeluarkan uang untuk membayar pajak pada negara.
Berbicara mengenai pajak, tentunya menarik jika membahas mengenai nominal yang harus dikeluarkan selebriti untuk membayar pajak. Yap, mengingat gaya hidup mewah mereka dan kerap mengoleksi barang-barang mewah seperti mobil dan motor tentunya pajak tahunan yang mereka keluarkan juga tidak sedikit.
Sebut saja mobil dimiliki para seleb Tanah Air, seperti Lamborghini, Ferrari, Bentley, BMW hingga McLaren. Di balik mobil mewah yang dimiliki ada pajak yang harus dibayar. Untuk satu mobil mewah saja, pajaknya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta.
Berikut ini ada beberapa seleb yang harus membayar pajak tahunan mencapai miliaran rupiah, seperti dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Minggu (27/9).
1. Deddy Corbuzier
Beberapa waktu lalu, Deddy Corbuzier mengungkapkan kepada Direktur Jenderal Pajak Indonesia Suryo Utomo, berapa uang yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak.
Pernyataan Deddy diketahui dari podcast milik Deddy Corbuzier yang saat itu sedang mengundang Direktur Jenderal Pajak Indonesia Suryo Utomo. Deddy mengungkapkan bahwa dirinya taat membayar pajak setiap tahunnya. Sebagai bukti, Deddy Corbuzier juga memperlihatkan kartu pajak miliknya.
Dedy mengungkapkan tahun ini dia telah membayar pajak Rp 3,4 miliar.
“Saya kemarin bayar pajak tahun ini Rp 3,4 miliar pak,” ungkap Deddy Corbuzier.
“Wah, Alhamdulillah. Kayanya saya doakan lebih lagi nih tahun ini,” kata Dirjen Pajak RI bercanda.
2. Raffi Ahmad
Raffi Ahmad merupakan salah satu seleb yang memiliki hobi mahal, yakni mengoleksi mobil mewah. Tak heran jika dia harus mengeluarkan uang hingga miliaran untuk membayar pajak.
Mobil Lamborghini Aventador LP-700 4 Roadster atau yang dikenal dengan Lamborghini ‘Batman’ merupakan salah satu mobil termahal yang dimiliki Raffi. Kabarnya mobil ini dibanderol dengan harga sekitar 13 miliar.
Dilansir dari merdeka.com, ada dua pajak yang harus dibayar pemilik mobil mewah termasuk Raffi yakni Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dan kedua Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk BBN KB besarnya 10 persen dari harga kendaraan (off the road). Sedangkan PKB jumlahnya 1,5 persen dari nilai jual kendaraan.
Jika harga mobil Rp13 miliar maka untuk BBN KB saja Raffi harus membayar Rp1,3 miliar. Sedangkan untuk PKB, Rp13 miliar x 1,5 persen yaitu Rp 195 juta. Lalu ada lagi biaya tambahan SWDKLLJ (Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) yakni Rp140.000. Maka besaran pajak Aventador milik Raffi bisa dihitung dengan Rp1,3 miliar (BBN KB) ditambah Rp 195 juta (PKB) dan SWDKLLJ Rp 140.000, adalah Rp 1,495 miliar.
3. Atta Halilintar
YouTuber sukses Atta Halilintar juga harus merogoh kocek dalam setiap tahunnya untuk membayar pajak. Atta memiliki salah satu mobil mewah yakni BMW i8. Mobil ini kabarnya dibandrol dengan harga sekitar Rp 3,4 Miliar.
Menurut merdeka.com, Atta harus membayar BBN KB sebesar Rp340 juta. Adapun untuk PKB yakni Rp 51 juta. Sehingga total pajak yang harus dibayar berada di kisaran Rp 391 juta.
4. Hotman Paris
Pengacara kondang, Hotman Paris juga sangat tergila-gila pada mobil mewah. Sejumlah mobil mewah pun dimilikinya. Informasi dari merdeka.com, mobil mewah Hotman seharga sekitar Rp 14 miliar. Untuk biaya bea masuknya saja Hotman harus membayar Rp 3 sampai Rp 5 miliar. Adapun untuk pajak STNK setiap tahunnya Hotman membayar Rp 150 juta.
5. Kevin Aprilio
Kevin Aprilio diketahui memiliki mobil mewah yakni Ferrari 458 Italia warna kuning. Mobil ini belum lama dia pamerkan di akun instagramnya. Mobil yang diproduksi tahun 2011 itu menurut merdeka.com diketahui seharganya sekitar Rp Rp 4,7 miliar.
Setiap tahunnya, Kevin Aprilio juga harus membayar pajak (PKB) senilai Rp 97 jutaan untuk Ferrari 458 Italia miliknya.
6. Syahrini
Penyanyi cantik dan kaya raya, Syahrini juga memiliki koleksi mobil mewah. Salah satunya Lamborghini Gallardo. Lambo berwarna emas itu dikabarkan seharga Rp 5 miliar.
Dilansir dari merdeka.com, jika dikenakan BBNKB, Syahrini dikenakan pajak sampai Rp 500 juta. Biaya PKB sekitar Rp 75 juta. Belum dengan biaya lainnya diperkirakan pajak yang harus dibayarkan sekitar Rp 600 juta pertahun.