Rizky Billar dan Lesty Kejora masih menjadi trending topik di sejumlah platform media sosial. Berawal dari kabar Lesty Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (29/9). Laporan tersebut pun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan.
Disebutkan, Lesty mengalami perlakuan tak mengenakkan dari Rizky Billar, usai mengetahui suaminya selingkuh. Merasa sakit hati, Lesty pun meminta agar dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun Rizky Billar naik pitam dan akhirnya membanting Lesty ke kasur, serta mencekiknya. Perilaku kasar itu pun terjadi berulang kali.
Polisi telah menerima dan menangani laporan Lesty yang tertuang dalam nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan. Untuk meluruskan permasalahan tersebut, pihak berwenang menjelaskan secara terbuka mengenai kronologi KDRT yang dialami Lesty Kejora pada awak media. Berikut penjelasan polisi.
1. Rizky Billar ketahuan selingkuh
Lesty Kejora dikatakan memergoki Rizky Billar selingkuh sekiranya pukul 01:51 WIB. Keduanya pun akhirnya saling adu mulut, hingga obrolan kian memanas. Lesty yang merasa sakit hati dan begitu kesal meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Sat itu Billar begitu emosi hingga akhirnya kekerasan tersebut terjadi.
Dikatakan Billar mendorong dan membanting Lesty hingga terjatuh ke kasur. Billar pun sempat mencekik Lesty, dan kejadian itu terjadi berulang kali.
2. Rizky Billar membanting Lesty Kejora di kamar mandi
Cekcok antara Rizky Billar dan Lesty Kejora yang terjadi di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan itu berlanjut. Pagi harinya, Lesty Kejora kembali mendapatkan amukan dari suaminya. Dari laporan yang diberikan Lesty pada pihak polisi, Billar menarik tangan Lesty dan membantingnya berulang kali.
“Tangan kanan dan kiri, leher, dan tubuh korban merasa sakit,” ujar Kombes Pol. Endra Zulpan..
3. Lesty laporkan Rizky Billar ke polisi
Tak tahan dengan apa yang dialaminya, Lesty akhirnya melaporkan perlakukan suaminya itu lengkap dengan hasil visum. Laporan itu pun langsung ditanggapi dan ditangani pihak berwajib, mereka pun mengumpulkan bukti dan saksi. Rizky Billar pun masuk dalam laporan dugaan pelanggaran di Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
4. Lesty alami sakit di sejumlah tubuh
Akibat dari kejadian tersebut, menurut informasi Kombes Pol. Endra Zulpan, Lesty mengalami sakit di sejumlah tubuhnya, yakni pada bagian tangan kanan dan leher sebelah kiri. Kondisi ini tentunya sesuai dengan laporan kronologi yang disampaikan, dimana Billar mencekik dan membanting tubuh Lesty.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi secara langsung dari Lesty Kejora. Banyak publik yang penasaran pula dengan reaksi Rizky Billar usai adanya kasus tersebut yang memberatkan dirinya.